PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo kembali mengingatkan kepada ASN/PNS Pemprov Kalteng agar segera melakukan update data kepegawainnnya melalui aplikasi MySAPK.

"Sebelum batas waktunya berakhir, kita minta supaya segera di update data kepegawaiannya. Ini penting demi tertibnya administrasi kepegawaian," ucapnya, Selasa, 26 Oktober 2021.

Dikatakannya, apabila ASN Pemprov Kalteng tidak melaksanakan pemuktahiran atau mengupdate data kepegawaiannya sampai batas waktu yang telah ditentukan melalu aplikasi MySAPK tersebut maka pelayanan manajemen kepegawaian PNS yang bersangkutan tidak akan diproses.

"Aplikasi MySAPK BKN ini dibuat bertujuan untuk mempermudah ASN dalam melakukan pemuktahiran data mandiri, jadi jangan sampai melupakan update data tersebut, karena sangat berpengaruh pada berbagai hal yang terkait dengan pelayanan manajemen kepegawaian," jelasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya data pada aplikasi MySAPK dapat terintegrasi dan memudahkan pelayanan administrasi kepegawaian pada ASN.

--page

"Sehingga pelayanan kepegawaian dapat dilakukan secara paperless dan otomatis secara keseluruhan," tukasnya. (DONNY D/B-5)