BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) rutin milik anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
Pemeriksaan rutin senjata api anggota tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar dan dibantu beberapa anggota Provos Polda setempat.
Nono menuturkan pemeriksaan tersebut untuk memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senjata api.
Bila ada surat-surat yang ditemukan dalam kondisi mati serta tidak lulus tes psikologi maka senjata api akan diambil. Hal itu, kata Nono merupakan sanksi bagi anggota.
Nono berharap agar Kasubbagrenmin selalu lakukan pengawasan secara ketat kepada personel agar tidak terjadi pelanggaran penggunaan Senpi.
--page
"Dalam setiap tindakan ataupun upaya paksa yang terjadi dilapangan oleh anggota, lakukan secara humanis," tegas Nono. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









