KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong memimpin rapat koordinasi dengan Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Kamis 28 Oktober 2021.

“Rapat ini membahas tentang rencana pembentukan pengurus Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kawasan Tumbang Anoi dan sekitarnya,” ujar Jaya yang didampingi Ketua ICDN Pusat, Willy M Yoseph dan Ketua ICDN Provinsi Kalimantan Tengah, Aswin Usup.

Selain itu, rapat ini juga membahas rencana usulan Hutan Adat (HA) Tumbang Anoi dan sekitarnya seluas puluhan hektare, serta hal-hal lain yang dianggap perlu.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas, dia mengucapkan terima kasih kepada ICDN yang memberi perhatian terhadap Kabupaten Gumas, khususnya dalam menghidupkan secara Perdamaian Pulau Borneo di Tumbang Anoi, dengan membentuk MHA dan HA.

Dia menuturkan, MHA adalah kesatuan masyarakat bersifat teritorial dan genealogis yang kekayaan sendiri, memiliki warga yang dapat dibedakan dengan warga masyarakat hukum lain, dan dapat bertindak ke dalam atau ke luar sebagai satu kesatuan hukum yang mandiri dan memerintah diri mereka sendiri.

--page

Adapun HA adalah hutan yang ada di wilayah adat. Bagi masyarakat adat, HA menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Hutan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan juga titipan bagi generasi yang akan datang.

HA menjadi salah satu kekayaan penting bagi masyarakat adat untuk menjadi kesejahteraan hidupnya, sehingga pemerintah perlu mengakomodir keberadaan HA.

Dia menyambut baik adanya peran ICDN untuk mempercepat proses pembentukan MHA dan HA di Kabupaten Gumas, khususnya di sekitar Tumbang Anoi.

“Kami juga mohon juga dukungan dari Bapak Alue Dohong selaku Wakil Menteri KLHK RI sehingga rencana ini dapat cepat terealisasi,” tukasnya. (MAGANG/B-7)