KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar kegiatan pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purna tugas, bertempat di ruang rapat gabungan dewan.

ASN yang memasuki masa purna tugas adalah Hatta (58), yang telah mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kapuas kurang lebih selama 35 tahun 9 bulan, dan diakhir masa kerja bertugas sebagai Kasubag Panatausahaan dan Verifikasi Sekretariat DPRD Kapuas.

salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kapuas memasuki masa purna tugas. Untuk itu dilaksanakan kegiatan pelepasan terhadap yang bersangkutan di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas,

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut, didampingi para Kasubbag dalam pelepasan itu juga dirangkai dengan pemberian bingkisan kepada ASN purna tugas.

Yunabut sangat mengapresiasi kinerja yang bersangkutan saat menjalani kedinasan di Sekretariat DPRD Kapuas.

--page

Secara pribadi dan kedinasan Yunabut menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Hatta yang telah mengabdikan dirinya di lingkup Setwan DPRD Kapuas.

"Dalam pengamatan saya beliau juga salah seorang pegawai atau pejabat yang teliti dan ulet dalam bekerja," kata Yunabut, Jumat 29 Oktober 2021.

Dia juga menyampaikan agar silaturahmi dan komunikasi tetap terus terjalin dengan baik, dengan jajaran Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)