SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Zaeni terdakwa yang mencuri belasan Iphone di toko ponsel milik Alfian mengaku pembobolan toko korban itu dilakukannya seorang diri.

"Saya sendiri saja saat itu yang mulia, tidak ada orang lain," kata terdakwa dalam keterangannya di persidangan.

Terdakwa mengaku, tidak ada niat saat itu untuk melakukan pencurian, melihat ada kesempatan seketika saja muncul di benaknya membobol toko ponsel tersebut.

"Ketika itu saya melihat pintu toko ponsel itu terbuka, sehingga saya masuk," ucap terdakwa.

Adapun Iphone dan sejumlah barang yang dicurinya itu diakuinya diambilnya dalam etalese toko tersebut.

--page

Namun demikian dari barang yang dicurinya itu tidak satupun yang dijualnya. Karena usai mengambil barang-barang itu terdakwa mengaku tidak mengetahui diapakan kemudian hasil curiannya tersebut.

Adapun barang yang dicurinya itu yakni Iphone  sebanyak 16 buah dari berbagai macam tipe dan merek, 6 buah kepala charger Iphone, 3 buah kabel charger, 2 buah handsfree dan 2 buah kantong jinjing.

Jumat, 29 Oktober 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya pada Rabu, 11 Agustus 2021 sekitar pukul 00.50 Wib di toko Iphone Reactor komplek Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)