BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantin sekolah di Palangka Raya dilarang buka meskipun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
"Kantin tidak diperkenan untuk dibuka meski saat ini PTM mulai dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang SMP Muhammad Aswani, Senin, 1 November 2021.
Untuk itu, sangat dianjurkan kepada pelajar agar sebelum berangkat ke sekolah membawa bekal sendiri. Selain itu, orang tua juga harus memastikan anak dalam kondisi sehat dan selalu memberikan sarapan.
Sekadar diketahui, pemerintah setempat sudah mengizinkan sekolah melakukan sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah melalui proses simulasi yang cukup panjang.
Izin tersebut merujukan surat rekomendasi Dinas Pendidikan Palangka Raya Nomor 420/487/870.UM/PEG/X. Surat ini ditandatangani 27 Oktober dan mulai berlaku 1 November 2021.
--page
"Selama PTM berlangsung kami akan melakukan pengawasan ke sekolah memastikan protokol kesehatan terlaksanakan dengan baik," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









