BORNEONEWS, Sampit - Sungguh biadab. Seorang pria berumur 37 warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tega mencabuli bocah berumur 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Akibat ulahnya tersebut nenek korban melaporkan pria itu kepada jajaran Polsek Parenggean, sehingga pelaku angsung ditangkap.
"Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, Senin, 01 November 2021.
Aksi pelaku diketahui pertama kali oleh nenek korban. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku yang tidak bisa menahan nafsunya langsung mencoba masuk melalui jendela kamar tersebut.
Namun karena terpasang teralis, pelaku memotongnya menggunakan gergaji besi dan kawat. Setelah berhasil, pelaku langsung masuk ke dalam kamar tersebut.
--page
Setelah berhasil masuk, iapun mencabuli korban. Korban yang kaget langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, sang nenek langsung menghampiri kamar tersebut dan melihat pelaku sedang beraksi.
Hal itupun membuat sang nenek tidak terima dan melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada aparat kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









