BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Pemkab Barito Selatan bakal melelang 13 mobil dinas bekas pakai pejabat daerah setempat. Hal tersebut disampaikan staf bagian aset pada BPKAD, Jurmandi, Senin, 1 November 2021.

Ia mengatakan, untuk lelang mobil tersebut sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

"Sekarang proses lelang kita masih menunggu hasil dari KPKNL," kata Jurmandi.

Ia menjelaskan, setelah keluar hasilnya pihaknya akan meminta persetujuan dari Bupati Barito Selatan untuk menentukan nilai mobil yang akan dilelang per unitnya.

"Karena dari 13 mobil yang akan dilelang itu berbeda-beda nilainya," beber dia.

--page

Ia menambahkan, nantinya Bupati akan melihat dari nilai yang direkomendasikan oleh pihak KPKNL, apakah nilai tersebut terlalu murah atau terlalu mahal.

Selain mobil, sambung dia, ada limbah padat milik DPUPR Barito Selatan yang nantinya akan diikutsertakan dalam pelelangan tersebut.

"Karena Bupati selaku Kepala Daerah berhak menentukan, apakah aset Daerah itu berhak dilelang atau tidak," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)