PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Sirajul Rahman meminta kepada Pemprov Kalimantan Tengah agar menjadikan daerah lain sebagai acuan untuk meningkatkan PAD salah satunya yang bersumber dari sektor pajak.

Dia mengatakan sektor perpajakan yang masih belum dimaksimalkan oleh Pemprov Kalteng yakni pajak air permukaan. Oleh karena itu sosialisasi dan penerapan Perda Pajak Air permukaan di Kalteng perlu lebih dioptimalkan lagi.

"Tidak optimalnya sosialisasi maupun penerapan perda itu, tentu akan berdampak terhadap PAD. Padahal pajak air permukaan ini sangat menjanjikan terhadap peningkatan PAD," tuturnya, Senin, 1 November 2021.

Saat melaksanakan Kunker ke Provinsi Sumatra Barat tepatnya di Kota Bukittinggi, dia melihat pemerintah setempat mampu memaksimalkan perda pajak air permukaan yang ada.

Oleh sebab itu diharapkan Pemprov Kalteng dapat mencontohkan Kota Bukittinggi dalam hal menerapkan atau memanfaatkan perda pajak air permukaan di Kalteng. Sehingga, akan berdapak pada peningkatan PAD.

--page

Menurutnya perusahaan besar yang berdiri di Kalteng tidak kalah banyak dari daerah lain. Akan tapi dalam operasinya ada kebebasan dengan hanya bermodal kecil dan sejumlah perijinan saja.

Sedangkan di daerah lain perusahaan harus mengantongi izin lengkap bahkan diwajibkan untuk membayar pajak terlebih lagi bagi yang menggunakan air permukaan.

"Jadi, sudah seharusnya Pemprov Kalteng melalui instansi terkaitnya memaksimalkan penerapan perda pajak air permukaan dan bagi perusahaan juga harus taat dengan kewajiban membayar pajak," tandasnya. (DONNY D/B-6)