BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Pengawasan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar rapat koordinasi, pada Senin, 1 November 2021.
Rapat Tim PAKEM tersebut dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Harisha C. Wibowo, Kasi Datun Yudhi Subianto dan Kasubsi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas, Pas Intel Kodim 1011/Klk.
Juga Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Marlina, Kasat Intel Polres Kapuas, Perwakilan Kemenag Kapuas, Anggota BIN Kabupaten Kapuas dan perwakilan Bais Kabupaten Kapuas.
Kasi Intelijen Kejari Kapuas selaku ketua merangkap anggota Tim PAKEM membuka rapat serta memberikan pemaparan tentang pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) yang dapat mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
Selanjutnya perwakilan dari Tim PAKEM masing-masing menyampaikan beberapa hal masukan, dan informasi yang didapat di masyarakat.
--page
"Dalam rapat PAKEM membahas tentang perkembangan beberapa aliran kepercayaan yang di antisipasi masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas," kata Harisha seusai kegiatan.
Pihaknya akan terus melakukan antisipasi terhadap aliran kepercayaan yang terindikasi menyimpang oleh Tim koordinasi PAKEM tingkat Kabupaten Kapuas.
"Tim PAKEM, serta pihak-pihak lainnya sepakat akan terus melakukan pengawasan terhadap ajaran atau paham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









