SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Laki-laki berinisial Je bersama Bu (DPO) berupaya menyetubuhi DL alias DW (23) usai mengintip korban mandi di barak tempat tinggalnya.

Saat korban masuk ke dalam kamar menggunakan pakaian, keduanya langsung menghampiri korban. Kala itu, tersangka dan rekannya sudah dalam keadaan tidak menggunakan busana.

Korban yang saat itu sedang main ponsel terkejut dan sempat melawan namun tidak berdaya setelah oleh tersangka dan Bu dipukul dan diancam dengan sebuah pisau yang sudah mereka bawa. Bahkan celana yang dikenakan korban dilepas secara paksa.

Keduanya lalu mencabuli korban. Bu memegang korban sambil melakukan perbuatan tak senonoh dan tersangka berupaya menyetubuhi korban.

"Tidak sempat saya menyetubuhinya," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

--page

Namun beruntung, saat ingin menyetubuhinya, korban berhasil lepas dari pegangan pelaku dan keluar dari dalam baraknya meminta tolong warga sekitar.

Je berhasil diamankan, sedangkan rekannya Bu berhasil melarikan diri. Kini, Bu masuk dalam daftar pencarian orang.

Selasa, 2 November 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Rabu, 1 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah barak yang berlokasi di Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)