PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mendukung upaya dari pemerintah dalam hal memberantas adanya pelaku Pinjaman Online atau Pinjol yang ilegal.

Dia mengatakan adanya Pinjol ini tentunya meresahkan dan juga menjebak warga yang sedang kepepet memerlukan pinjaman uang dengan cepat dan juga dengan syarat atau jaminan yang begitu mudah.

Tapi yang membuat resah warga adalah, suku bunga dari pinjaman yang dirasa tidak masuk akal. Karena suku bunga pinjamannya bisa naik setiap harinya yang berujung pada bengkaknya pengembalian uang.

“Memang harusnya Pinjol ini diberantas oleh berbagai stakeholder atau pemangku kebijakan, karena pinjol ini sekarang statusnya sudah mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat," katanya, Selasa 2 November 2021.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya ini menyampaikan kepada masyarakat agar bisa menghindari adanya pinjol.

--page

Apabila benar-benar membutuhkan dana atau uang lebih baik meminjam ke pendanaan atau bank resmi yang tentunya jelas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Masyarakat saya minta agar bisa hati - hati terhadap adanya tawaran pinjol, jangan sampai terjebak dengan pinjaman online yang tentunya merugikan diri sendiri dan menjerat para nasabahnya,” pungkasnya. (HENDRI/B-6)