BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan fasilitas protokol kesehatan yang ada di sebagian sekolah menengah atas (SMA) di kota setempat telah sesuai dengan standar.
"Berdasarkan hasil asistensi, fasilitas protokol kesehatan rata-rata SMA di Kota Palangka Raya sudah sesuai dan memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM)," katanya, Selasa 2 November 2021.
Protokol kesehatan yang dimaksudkan di antaranya ialah menyediakan sarana pencuci tangan atau wastafel, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, masker, pembatasan kapasitas ruang belajar mengajar.
Seluruh sekolah yang melaksanakan PTM terbatas juga telah memiliki standar operasional prosedur PTM pada masa pandemi dan tim satuan tugas Covid-19 tingkat sekolah, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Emi menjelaskan dalam pelaksanaan pengawasan PTM terbatas pada tingkat SMA dan perguruan tinggi berada pada kewenangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
--page
Sedangkan untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) merupakan kewenangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya tersebut mengimbau kepada seluruh sekolah yang belum melengkapi ketersediaan fasilitas protokol kesehatan, untuk segera melengkapinya.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan PTM terbatas yang aman dan bebas dari penularan virus Corona. Berdasarkan data, hingga saat ini 7.508 siswa SMP/sederajat di Kota Palangka Raya yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dan 3.665 siswa lainnya masih belum mendapatkan vaksin Covid-19. (HENDRI/B-6)









