BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan saat ini masih ada 8 wilayah di Kalteng yang masuk kategori PPKM level 3.
Wilayah tersebut terdiri dari Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur.
“Level 2, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya,” sebut Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam data rilisnya, Selasa, 2 November 2021.
Satgas menyampaikan semua itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tanggal 18 Oktober tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Disamping PPKM intruksi tersebut berkaitan dengan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang termasuk Kalimantan.
--page
Selain itu satgas tetap mengingatkan masyarakat agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Melalui gerakan bersama 4M mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta melakukan 3T, seperti Testing, Tracing, dan Treatment. (HERMAWAN DP/B-6)








