SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 selesai di akhir bulan ini.

Tahapan pembahasan RAPBD 2022 sudah dimulai pada rapat paripurna Senin, 4 Oktober 2021 lalu dengan agenda pidato pengantar bupati terkait RAPBD 2022.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pembahasan RAPBD 2022 dilanjutkan pada Senin, 15 November 2021 siang dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD murni tahun anggaran 2022.

Sore harinya, agenda dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Kotawaringin Timurterhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD 2022. Kemudian sepekan masuk dalam agenda pembahasan antarkomisi dan mitra kerja.

Selasa, 23 November 2021 pagi, tahapan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil rapat kompilasi oleh anggota dewan, ketua komisi, ketua badan dengan mitra kerja tentang RAPBD murni tahun anggaran 2022.

--page

Siang harinya, kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRDtentang RAPBD murni tahun anggaran 2022.

Agenda puncaknya pada Rabu, 24 November 2021 pagi yaitu rapat paripurna dengan agenda pembacaan rancangan surat keputusan DPRD, pengambilan keputusan oleh anggota DPRD, kemudian ditutup dengan penandatanganan tentang RAPBD murni tahun anggaran 2022 oleh Ketua, Wakil Ketua dan BupatiKotawaringin Timur.

“Jadwal sudah disusun dan kami akan selesaikan pembahasan tersebut paling tidak diakhir bulan ini sudah disepakati dan disahkan APBD Kotim 2022 nantinya," kata Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Rabu, 3 November 2021

Dijabarkan Rini, untuk struktur RAPBD 2022 meliputi pendapatan Rp1.472.671.934.600 terdiri dari pendapatan asli daerah Rp247.214.693.000, pendapatan transfer Rp1.150.352.832.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600. Alokasi belanja Rp1.472.671.934.600, surplus atau defisit anggaran nol persen, perkirakan penerimaan pembiayaan Rp14.015.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.014.000.(NACO/B-7)