SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Disperpusip) Sukamara melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan arsip dinamis bagi pengelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah setempat, Rabu, 3 November 2021.

Melalui bimtek itu, peserta diharapkan dapat menambah pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan penyelenggaraan kearsiapan perangkat daerah yang sesuai dengan prinsip.

Sekda Sukamara, Rendi Lesmana mengatakan, pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang kearsiapan dalam meningkatkan bekal dan pengetahuan mengenai kearsiapan merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah.

"Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dapat dilaksanakan dengan optimal apabila administrasi dapat diimplementasikan secara baik dan benar," ujarnya saat membuka kegiatan.

Dia melanjutkan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan supaya kearsiapan itu bisa sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009.

--page

Mengingat, sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang handal harus bersifat terpadu, sistematik dan komprehensif. 

"Sehingga ini membutuhkan pemahaman dan pemaknaan yang kuat dari berbagai kalangan, terutama penyelenggara negara. Oleh karena itu, saya berharap melalui bimtek ini bidang kearsipan mendapatkan ilmu pengetahuan yang memadai tentang bagaimana mengelola arsip dengan baik," tukas Rendy. (NORHASANAH/B-7)