BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar melaporkan atau memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal.
"Kami imbau masyarakat agar segera informasikan kepda kami, apabila ada indikasi atau potensi terjadinya pertambangan ilegal," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 03 November 2021.
Jika ada informasi, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak lagi terulang, tewasnya 6 penambang emas ilegal.
"Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian bagi kita semua. Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan membahayakan bagi nyawa seseorang atau bahkan kita sendiri," katanya.
Pertambangan emas ilegal juga dapat merusak lingkungan. Bahkan yang lebih membahayakan lagi yakni penggunaan merkuri pada penambangan tersebut.
--page
"Yang masih melakukan penambangan saya minta stop, jangan rusak lingkungan, dan jangan bahayakan diri sendiri, karena masih banyak pekerjaan lain yang tidak berisiko tinggi," pintanya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









