PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil sikap sehubungan dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat menabrak barrier beton pembatas jalan di Tjilik Riwut.

Pembatas jalan tersebut tepatnya berada di Km 10, Km 7 persimpangan Jalan Hiu Putih dan Km 5,5 depan Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya.

Pemerintah meminta pihak yang berwenang melengkapi fasilitas keselamatan pembatas jalan. Permintaan itu dikirimkan Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu, melalui surat Nomor 1577/DISHUB.I/XI/2021 yang ditandatangani kemarin, 3 November 2021.

Surat ini ditujukan untuk Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Ditjen Bina Marga Kalimantan Tengah, Kementrian PUPR dan Kepala BTPD XVI Kementerian Perhubungan.

"Dimohon kiranya melengkapi fasilitas perlengkapan keselamatan jalan seperti scotlight  reflective pada pembatas jalan dan pengecatan barrierbeton," kata Hera dikutip dalam surat itu.

--page

Pihaknya juga meminta penerangan jalan atau fasilitas keselamatan jalan lainnya sesuai dengan kondisi titik lokasi keberadaan barrier beton pembatas jalan tersebut. (HENDRI/B-7