BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpol PP dan Damkar Kapuas menerima aset dari Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas berupa Pos Pantau yang berada di simpang Jalan Sudirman dengan Jalan Mawar kawasan pasar besar Kota Kuala Kapuas.
Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin, mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM sebelumnya telah melakukan pengecekan di lapangan, dilanjutkan dengan proses penyerahan penggunaan Pos Pantau.
“Ya, SatPol PP dan Damkar Kapuas baru saja menerima aset berupa Pos Pantau yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt Kadisdagperinkop dan UKM, Jaya untuk selanjutnya dapat dioprasikan dan dimanfaatkan sesuai kegunaanya,” kata Syahripin, Kamis, 4 November 2021.
Adapun terkait fungsi dan tujuan pembangunan Pos Pantau tersebut, pihaknya bersama instansi terkait akan menempatkan petugas dan diharapkan dapat mengawasi dan mengendalikan situasi ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah pasar tersebut.
“Selain itu dengan adanya Pos Pantau ini diharapkan dapat mengawasi akan adanya pedagang bandel yang mengelar dagangan dan payung masuk ke ruas jalan serta mencegah parkir dibadan jalan,” ucapnya.
--page
Dia menambahkan, salah satu faktor kesemrautan dan kemacetan disebabkan oleh pedagang yang mengelar dagangan dan payung yang memasuki badan jalan, lalu parkir yang tidak sesuai keperuntukanya.
“Semoga dengan adanya Pos Pantau dan adanya petugas yang berjaga nantinya dapat mengurangi kesemrautan dan kemacetan di area pasar Kuala Kapuas,” pungkas Syahripin. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









