PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pohon rawan tumbang di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang sudah ditebang tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Kamis 4 November 2021.

Tim ini dipimpin Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto. Pemotongan pohon tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat melalui panggilan darurat 112.

Setibanya di lokasi, tim yang sudah terlatih ini pun tak butuh waktu lama untuk membereskan semuanya. Pemotongan pohon yang sangat membahayakan pengguna jalan sekitar tuntas dalam waktu kurang dari satu jam.

"Tadi pagi kami menerima laporan adanya pohon rawan tumbang, kami langsung bergegas ke lokasi dan melakukan pemotongan," kata Sucipto.

Sucipto mengatakan, layanan ini diberikan secara gratis bagi siapapun yang memerlukan bantuan. Selain pohon tumbang layanan ini juga diberikan untuk berbagai kondisi darurat lainnya.

--page

Misalnya atas kejadian penanganan kebakaran, kecelakaan, kejadian tindak kriminal, kebencanaan dan penanganan kegawatdaruratan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat.

Apabila mengalami kondisi darurat, warga bisa mendapatkan penanganan cepat tanggap dengan cara langsung menghubungi nomor Call Center darurat 112.

Nomor ini resmi digunakan pemerintah daerah untuk menangani kondisi yang membutuhkan pertolongan atau tindakan cepat. Layanan ini juga telah diresmikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu 18 Agustus lalu. (HENDRI/B-5)