BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Kepala Rutan kelas IIB Buntok, Mastur bersama Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Daya Ganda Bina tekan perjanjian kerjasama atau MoU penguatan, pencegahan dan penanganan bencana kebakaran, Kamis, 4 November 2021.

Mastur mengatakan, tujuan perjanjian kerja sama ini untuk memperkuat hubungan antara Rutan Buntok dan Satpol-PP dan Damkar dalam penguatan pelatihan, pencegahan dan penanganan bencana kebakaran di Rutan Buntok.

“Dalam perjanjian kerja sama ini tujuan utamanya adalah untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Rutan  Buntok dengan Satpol-PP dan Damkar dalam bidang pelatihan, pencegahan dan penanganan bencana kebakaran,” kata Mastur.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan respon cepat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam pelaksanaan kerja sama ini.

“Terima kasih atas kesediaan dan dukungannya semoga kerja sama ini dapat terjalin dengan baik,” ucap dia.

--page

Sementara Kepala Satpol-PP dan Damkar, Ganda Daya Bina mendukung kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu program pendukung dalam penguatan dan pelatihan pengamanan di Rutan Buntok.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini, ini merupakan tugas kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)