KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kapuas berusaha memaksimalkan kelayakan penerima siswa Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang tepat sasaran dengan berkooridinasi bersama kantor desa.

Kepala MIN 3 Kapuas, Saliman melalui koordinator bidang humas M Riandi mengatakan koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah desa terkait pengusulan data siswa penerima bantuan sosial PIP tersebut nantinya memerlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh pejabat desa dan ketua RT sebagai dasar untuk melakukan pencairan.

“Kami lakukan koordinasi sebagai upaya penerima bantuan PIP ini berjalan lancar dan tepat sasaran," kata Riandi, Kamis 4 November 2021.

Riandi mengatakan koordinasi ini juga bertujuan mencocokan data siswa dengan domisili dan kondisi keadaan siswa sebagai penerima bantuan PIP hal ini dilakukan agar yang menerima PIP sudah sesuai dan tepat sasaran.

Sementara salah satu pemegang progam bansos PIP pada MIN 3 Kapuas Abdu mengatakan pencairan bantuan PIP ini nantinya banyak syarat yang harus di ajukan ke Bank penyalur dan juga kriteria penerima Bantuan PIP ini.

--page

"Harus benar-benar berstatus tidak mampu dengan uji kelayakan serta koordinasi dari pihak Desa, RT, Komite dan madrasah itu sendiri," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)