PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bencana banjir kembali melanda Kota Palangka Raya. Sejumlah kawasan pemukiman warga kini mulai tergenang dengan ketinggian air mencapai 10 CM.

Salah satu wilayah yang terpantau oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yakni di Jalan Anoi, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

"Ada kenaikan debit air di Jalan Anoi dari badan jalan terendah sekitar 10 CM," kata Kepala BPBD Palangka Raya, Emi Abriyani saat memantau lokasi, Jumat 5 November 2021.

Pemerintah setempat telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir. Penetapan status  itu juga telah tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/245/2021.

Penerapan status ditandatangani pada 13 September oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ini berlaku sampai 31 Desember 2021 dan dapat diperbaharui sesuai kondisi di lapangan.

--page

Seiring penerapan status itu maka pemerintah "Kota Cantik" tersebut juga merencanakan operasi penanganan siaga darurat bencana dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan siaga darurat.

Kemudian melaksanakan dan mengoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan siaga darurat bencana secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

Mempersiapkan sarana dan prasarana dalam rangka menyiapkan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait siaga darurat bencana banjir, melaksanakan pengumpulan informasi sebagai dasar perencanaan komando siaga darurat bencana. (HENDRI/B-5)