TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Abdul Majid Rahimi menyebut ada 2 isu negatif yang beredar di masyarakat terkait penyebab pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 dan 2021.

"Ada yang mengatakan dana haji dipakai pemerintah untuk membangun infrastruktur sehingga Indonesia tidak bisa memberangkatkan jemaah haji, Ada juga yg mengatakan Indonesia belum bayar hutang ke Arab Saudi makanya pemberangkatan jemaah haji dibatalkan," ungkap Majid saat diwawancarai seusai membuka sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji, Sabtu, 6 November 2021.

Dia memastikan alasan pembatalan yang beredar seperti itu tidak benar atau keliru, buktinya jemaah haji yang gagal berangkat 2021 bisa mengambil kembali biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang sudah disetor ke pemerintah.

Karena itu Kantor Kemenag Barito Timur menggelar sosialisasi kepada calon jemaah haji agar mampu menangkal berita-berita yang keliru terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji.

"Dengan penyampaian sosialisasi, banyak informasi-informasi yang tidak jelas yang menyesatkan semuanya menjadi jelas," jelasnya.

--page

Dia menegaskan pembatalan pemberangkatan jemaah haji murni akibat pandemi covid-19 yang belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatalan demi kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji.

"Tidak benar jika dibilang dananya terpakai untuk infrastruktur atau karena utang, Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)