PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bukan sebuah kekangan untuk pembelajaran.

Hal itu disampaikan Pengamat Pendidikan sekaligus Wakil Ketua PGRI Kalimantan Tengah Slamet Winaryo baru baru ini. Ia menilai aturan tersebut merupakan upaya menjaga keselamatan dan kesehatan dari setiap peserta didik.

“PTM terbatas ini menang membatasi ruang gerak anak dengan sejumlah aturan. Tetapi aturan yang dibuat itu sebenarnya untuk itu untuk melindungi mereka, guru dan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya dengan begitu semua kalangan harus saling menjaga diri, bukan saling curiga. Sebab dikatakannya kalau sudah terpapar, maka sebarannya akan sangat cepat.

Slamet mengatakan pelaksanaan PTM terbatas perlu dukungan dari berbagai pihak. Bukan hanya sekolah Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama saja.

--page

Di sana juga ada mitra lainnya dari lintras Organisasi Perangkat Daerah, seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. (HERMAWAN DP/B-6)