BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengagendakan rapat paripurna dengan sejumlah agenda, mulai 8-10 November 2021.
“Pada Senin, 8 November 2021, agendanya adalah mendengarkan pidato pengantar Bupati Gumas terhadap 4 buah rancangan peraturan daerah (raperda),” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Minggu, 7 November 2021.
Empat buah raperda yang dimaksud adalah tentang APBD tahun anggaran 2022, tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, serta tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Kemudian pada Selasa, 9 November 2021 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 4 buah raperda.
Lalu pada Rabu, 10 November 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 4 buah raperda.
--page
“Dalam pelaksanaannya rapat paripurna akan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat,” tukas politisi PDI Perjuangan ini. (MAGANG/B-7)









