BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara saat ini belum terima surat resmi terkait rencana dilaksanakannya vaksinasi covid-19 kepada anak dari usia 6 - 11 tahun.
"Ya, kemarin memang untuk Badan POM sudah mengeluarkan, surat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) juga sudah ada, tetapi surat resminya dari Kementerian Kesehatan belum kita terima untuk kepastiannya," kata Kepala Dinkes Sukamara, Ari Junita, Senin, 8 November 2021.
Menurut dia, belum keluarnya surat tersebut dimungkinkan karena perlu adanya kesiapan untuk vaksinnya, karena yang baru diakui adalah jenis sinovac.
"Dan untuk saat ini produksi sinovac aja baru untuk dosis dua. Jadi kemungkinan sambil menunggu vaksin," tuturnya.
Ari menerangkan, dalam pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 -11 tahun, mereka siap melakukan apabila surat dari Kementerian Kesehatan telah keluar, serta vaksin tersedia, mengigat vaksin sinovac yang mereka miliki saat ini disiapkan untuk dosis II.
--page
"Jadi untuk usia 6-11 tahun ini kita belum terima vaksinnya, dan kesiapannya dari kita kalau ini sudah menjadi sasaran maka siap tidak siap akan dilaksanakan," ujar Ari.
Rencana vaksinasi bagi anak-anak tersebut cukup baik, karena akan memberikan keamanan bagi mereka dalam melaksanakan sekolah yang saat ini sudah dilakukan secara tatap muka terbatas.
"Sebenarnya ini bagus, jadi anak-anak sekolah juga aman," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)









