KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2021.

Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Sidorejo terpilih berdasarkan penilaian dari tim survei eksternal Kantor Kemenag Kapuas

Ketua Panitia Pencanangan Desa Kerukunan dari FKUB Kabupaten Kapuas, H Nabchan megatakan pencanangan sudah dilakukan beberapa hari lalu, dan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi bersama Bupati Kapuas.

“Dalam kegiatan itu dirangkai mulai dari pembinaan tokoh agama Desa Sidorejo, lomba menggambar poster sampai dengan proses pencanangan yang dilakukan," kata Nabchan, Senin 8 November 2021.

Sementara, Kepala Kemenag Kapuas H. Hamidhan menyampaikan  pencanangan desa sadar kerukunan ini dilakukan melalui proses yang panjang dengan membentuk tim penilai dari kantor Kemenag Kabupaten Kapuas.

--page


Pihaknya dengan menilai dua kandidat desa yaitu Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang dan Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur dan.

"Alhamdulillah dari hasil penilaian tim ditetapkan Desa Sidorejo sebagai Desa Sadar Kerkuknan Tahun 2021. Saya ucapkan banyak terimakasih kepada tim penilai, Camat Tamban Catur dan Kepala Desa Sidorejo yang sudah bersedia bekerjasama untuk saling berkoordinasi mempersiapkan pencanangan desa sadar kerukunan ini, semoga kegiatan ini berjalan lancar sampai dengan selesai," ucap Hamidhan.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Noor Fahmi menyampaikan di Provinsi Kalimantan Tengah ada 3 Kabuapten yang menjadi pencanangan desa sadar kerukunan dan di Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur ini merupakan pencanangan desa sadar kerukunan pertama se provinsi Kalimantan Tengah.

Ini luar biasa mulai dari sambutan yang meriah dari masyarakat desa sidorejo ini ditambah dukungan yang baik oleh Bupatinya sehingga Desa Sidorejo terpilih menjadi desa sadar kerukunan tahun 2021.

“Saya ucapkan selamat kepada desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur, semoga dengan dicanangkannya desa ini sebagai desa sadar kerukunan masyarakat bisa menghormati aqidah masing-masing sehingga tidak muncul saling curiga dan prasangka," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)