SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menilai CSR di Bumi Gawi Barinjam belum dikelola dengan maksimal, sehingga dilaksanakannya rapat koordinasi membahas tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP), Senin 8 November 2021.

Sekda Sukamara, Rendi Lesmana mengatakan TJSLP merupakan amanat undang-undang sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Potensi dana TJSLP atau CSR di Sukamara saat ini dinilai belum dikelola secara maksimal, sehingga perlu adanya upaya agar program tersebut bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat terutama yang berada disekitar perusahaan.

"Ini belum maksimal karena dalam pelaksanaan cenderung masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terkoordinasi," ujarnya.

Oleh karena itu agar pelaksanaan CSR bisa lebih efektif dan tempat sasaran, maka perlu adanya koordinasi yang baik dari seluruh elemen baik pemerintah dunia usaha maupun masyarakat.

--page

"Karena pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun peran dan kontribusi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)