BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo meresmikan Pos Polisi Ditsamapta diruas Jalan Mahir Mahar Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya pada Selasa 9 November 2021.
Dedi mengatakan, Pos Polisi ini dibangun dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pos sentra pelayanan masyarakat ini kata Kapolda juga berfungsi untuk menyekat arus seluruh mobilitas manusia, baik masuk maupun keluar Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya Pos ini, saya berharap rasa aman masyarakat di Kota Palangka Raya semakin meningkat," kata Dedi, saat menyampaikan sambutan.
Sebagai tanda difungsikan Pos Polisi Ditsamapta Polda Kalteng diruas Jalan Mahir Mahar tersebut, Kapolda langsung melakukan prosesi penandatangan prasasti.
--page
Turut hadir dalam persemian Pos Polisi tersebut yakni sejumlah pejabat utama Polda Kalteng serta tamu undangan seperti Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Satpol PP. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









