BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan alasan masih berlakunya PPKM Level 2 di wilayah setempat.
"Masih ada indikator yang belum terpenuhi karena kemarin ada penambahan kasus kematian dan penambahan konfirmasi sebanyak 5 orang," katanya, Selasa 9 November 2021.
Meski begitu capaian vaksinasi dosis satu telah melampaui target yakni sebesar 82 persen dan dosis kedua 60 persen lebih. Emi mengatakan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan yakni memperkuat 3T.
"3T kita gencarkan supaya yang konfirmasi segera tertangani dengan baik. Harapannya dalam evaluasi PPKM ke depannya kita bisa turun level 1," ujarnya.
Diketahui, PPKM level 2 di Palangka Raya masih berlanjut hingga 22 November 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58.
--page
Penetapan PPKM ditentukan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah akan menindak lanjuti melalui edaran kepala daerah. Edaran itu berisi tentang penyesuaian regulasi sesuai kondisi warga.
"Kita ingin PPKM semakin turun level dan upaya itu harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (HENDRI)









