PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan desiminasi hukum pers.

Ketua PWI Kalteng, H M Haris Sadikin menyampaikan kegiatan sudah dirancang sejak lama namun baru bisa dilaksanakan pada bulan ini karena aturan PPKM Palangka Raya.

"Ini kegiatan tertunda karena PPKM harusnya bulan kemarin," kata Haris saat membuka kegiatan di Aula Hotel Neo, Rabu 10 November 2021.

Ia mengatakan aturan wajib PCR masuk Kalteng membuat PWI susah untuk mengundang narasumber, karena secara kemedisan Kalteng belum terlalu siap dengan PCR 1x24 jam.

"Takutnya mngundang narasumber tiga hari tidak bisa pulang," tuturnya.

--page

Kegiatan diisi pemateri dari Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kiki Kristianto.

Kegiatan ini akan dirangkai dengan kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan MPR RI, oleh Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph. (HERMAWAN DP/B-5)