BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tiga kapolsek jajaran Polres Barito Timur mengalami pergantian, mereka adalah Kapolsek Dusun Tengah, Kapolsek Dusun Timur dan Kapolsek Awang.
PS Kapolsek Dusun Tengah dijabat oleh Ipda Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai PS Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng, sedangkan pejabat lama Iptu Nurheriyanto Hidayat dipindahkan menjadi Kapolsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau.
PS Kapolsek Dusun Timur dijabat oleh Iptu Kuslan yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kapolsek Gunung Purai Polres Barito Utara, sedangkan pejabat lama Iptu Fery Endro Priyawanto dipindahkan menjadi Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Kemudian, PS Kapolsek Awang dijabat oleh Ipda Istira Triwulan Yuli yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas, sedangkan pejabat lama Ipda Debby Soesilo bertugas sebagai PS Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pergantian kapolsek dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: KEP/396/XI/2021 tanggal 1 November 2021.
--page
"Ini bertujuan untuk regenerasi dan refreshing posisi jabatan sehingga harus dilakukan mutasi rata-rata sudah menjabat sebagai kapolsek selama 2 tahun," ungkap Kapolres seusai melaksanakan apel sertijab di halaman Mapolres, Rabu, 10 November 2021.
Menurutnya, kapolsek yang baru semua berstatus sebagai Pejabat Sementara atau PS karena itu Afandi berharap mereka segera mendapat promosi jabatan definitif.
"Untuk pejabat lama tentunya saya selaku Kapolres Barito Timur mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya, mereka adalah kapolsek-kapolsek yang cukup aktif di Kabupaten Barito Timur, khususnya dalam melakukan apa yang menjadi prioritas Bapak Kapolda sekarang yakni covid-19, vaksinasi serta bencana banjir dan karhutla. Saya berharap kapolsek yang lama dapat sukses di tempat yang baru," ujarnya.
Sedangkan kapolsek yang baru menurut Afandi, rata-rata bukan orang baru di Barito Timur, karena itu dia juga berharap mereka cepat menyesuaikan diri serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi-prestasi pejabat Kapolsek yang lama. (BOLE MALO/B-5)









