BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menilai reforma agraria bisa mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
"Reforma Agraria mempunyai tujuan yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," sebut Nuryakin baru baru ini.
Selain itu, reforma agraria bertujuan untuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan pangan, menyelesaikan konflik agraria.
Ditambah lagi, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.
Adapun reforma agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, seperti menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan.
--page
Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional. (HERMAWAN DP/B-7)









