BORNEONEWS, Sampit – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) akan bekerja sama dengan empat kecamatan. Kerja sama tersebut dalam bentuk penempatan Satpol PP di kecamatan yakni di Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Kota Besi, dan Telawang.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. InsyaAllah Januari sudah bisa diterapkan," kata Kepala Satpol PP Kotim, Marjuki, Rabu, 10 November 2021.
Menurut Marjuki, hal ini merupakan upaya memperluas jangkauan penanganan Satpol PP dalam mengatasi permasalah ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Saat ini, personel Satpol PP Kotim berjumlah 140 orang. Menurutnya, jumlah yang terbatas itu mempersulit dalam penanganan soal ketertiban umum karena wilayah Kotim yang cukup luas dan penduduk yang cukup banyak.
Sedangkan jika mengukur dari luas wilayah dan kepadatan penduduk, jumlah ideal personel setidaknya mencapai 350 orang.
"Artinya jumlah sekarang bahkan belum mencapai setengah dari jumlah ideal," katanya.
--page
Untuk penerapan awal hanya empat kecamatan yang digandeng sebagai mitra Satpol PP Kotim. Jika berjalan lancar, maka ke depannya diupayakan agar setiap kecamatan ada personel Satpol PP. (USAY NOR RAHMAD/B-7)









