PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemutakhiran data dinilai penting agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat.

“Tujuannya agar warga miskin di Provinsi Kalteng mendapat peluang untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial PKH maupun BPNT dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” sebut Edy Pratowo dalam keterangan tertulisnya terkait Paripurna bersama DPRD Kalteng, Rabu 10 November 2021.

Edy menyampaikan Pemprov Kalteng telah berupaya menjadikan komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber dana yang terus ditingkatkan penerimaannya.

PAD ini untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab serta menciptakan kemandirian daerah dalam pembiayaannya.

--page

“Oleh karena itu pemerintah daerah selalu dan terus meningkatkan hasil PAD setiap tahun dalam rangka mendukung sektor belanja APBD untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemerintah dan masyarakat di Provinsi Kalteng,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)