SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tiga saksi dari PT MDP dalam kasus Achmad Jayadi alias Pak De (52) tidak ada yang mengetahui bagaimana keterlibatan terdakwa dalam kasus penadahan CPO.

Ketiga saksi yakni Yusransyah, Rusdi dan Yohanes AS mengaku hanya mengetahui kalau truk PT MDP hilang, dan mengetahui keterliban terdakwa hanya mendengar omongan rekan-rekannya di kantor transportir itu saja.

Dalam kesaksiannya Yusransyah mengaku, melihat truk PT MDP ada terparkir di Jalan Pelita Barat, saat dapat kabar kalau ada unit PT MDP yang hilang dirinya memberikan informai soal truk yang sempat dilihatnya itu.

"Karena saya kenal dengan truk perusahaan, lalu saya beritahu kalau ada truk MDP di Jalan Pelita Barat, sebatas itu saja yang saya tahu," ucap saksi dalam sidang.

Sementara itu Rusdi mengaku sempat memperbaiki truk itu, selang beberapa hari dirinya dapat kabar truk itu hilang. Ketika truk ditemukan aki beserta muatannya sudah tidak ada lagi.

--page

Padahal seharusnya CPO itu dibawa untuk dibongkar di pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Dengar informasi dari teman di kantor kalau terdakwa ini yang membeli CPO itu, hanya itu saja yang saya ketahui," ucapnya.

Sementara itu saksi Yohanes menyebut, diperintahkan PT MDP untuk membongkar CPO itu karena sopir truknya sedang sakit. Saat menuju truk yang berlokasi di belakang Islamic Center, Jalan Karang Taruna, di situ truk sudah tidak ada lagi.

Seperti apa keterlibatan terdakwa, saksi mengaku tidak mengetahuinya secara persis. "Kalau terdakwa sepengetahuan saya pengepul CPO," tandasnya.

Kamis, 11 November  2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya itu pada 13-16  Agustus 2021  di Jalan M Hatta, lingkar selatan, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Adapun CPO itu berasal dari PKS PT Sarana Titian Permata (STP) Wilmar Group untuk diangkut ke bulking PT Wilmar Nabati Indonesia di pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. CPO itu diangkut melalui transportir PT MDP. (NACO/B-5)