BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke 6 masa persidangan I tahun sidang 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu malam, 10 November 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas, Septedy, sejumlah kepala SOPD serta dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.
"Iya, tadi malam sudah disepakati nota keuangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Kamis 11 November 2021.
--page
Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 telah disepakati, setelah Badan Anggaran DPRD Kapuas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas selesai melakukan rapat finalisasi.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kapuas, Berinto, dalam laporannya menyampaikan ringkasan KUA-PPAS Tahun 2022 yang meliputi rancangan pendapatan, dan penerimaan pembiayaan daerah.
Kemudian, lanjutnya, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun anggaran 2022 setelah pembahasan, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun lebih bertambah Rp87 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,867 triliun lebih.
"Sedangkan belanja daerah, semula Rp1,963 triliun lebih bertambah Rp134 miliar lebih, sehingga menjadi Rp2,98 triliun lebih. Sedangkan devisit sebesar Rp230 miliar lebih," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









