SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 1 Desember 2021 mendatang akan pindah ke Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim. 

"Saat ini kantor Satpol PP gabung di Setda Kotim. Oleh karena itu, kami pindahkan ke kantor Eks Kecamatan Ketapang, atau yang saat ini digunakan untuk Kantor KONI Kotim," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 11 Oktober 2021. 

Pemindahan kantor tersebut dilakukan sebagai langkah Pemkab Kotim, agar Satpol PP memiliki kantor yang lebih representatif. Sehingga, kegiatan mereka bisa lebih nyaman. Karena hal tersebut sangat dibutuhkan, terutama dari segi kinerja mereka yang mengharuskan memiliki banyak ruangan. 

"Mereka merupakan penegak peraturan daerah (Perda) sehingga akan ada penyidikan, dan hal lainnya. Itulah mengapa kami berikan kantor yang lebih besar dengan luasan lahan juga besar," kata Halikinnor. 

Sementara itu, KONI sendiri akan berkantor di Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) yang berada di Jalan MT Haryono. Sedangkan LPTQ berpindah kantor di Islamic Center.

--page

"Di Islamic Center akan jadi pusat pengembangan keagamaan. Karena disana merupakan pusat kegiatan Islam di Sampit," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)