BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kemunculan ular jenis Viper (calloselasma rhodostoma) membuat warga pesisir Pantai Bogam, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), resah. Perasaan resah itu terjadi karena ular tersebut kerap muncul di permukiman warga.
Ular yang masuk kategori berbisa tersebut oleh masyarakat pesisir di kenal dengan ular Tempukung Tanah. Meski berbisa, ular itu tidak mematikan. Namun demikian, bila tidak cepat ditangani, maka di titik gigitan ular akan terjadi pembusukan dalam waktu cepat dan harus diamputasi.
Bahkan, ada beberapa kasus warga setempat yang terkena gigitan ular Viper, meskipun sembuh namun kondisinya memprihatinkan, menghitam dan membusuk pada daerah gigitan Viper.
Banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan ular yang pandai berkamuflase dengan semak-semak kering tersebut, membuat gerah Komunitas Pecinta Reptil Kumai (Koperku).
Salah seorang anggota Komunitas Koperku, Heru menceritakan, saat menindaklanjuti laporan masyarakat, bersama rekan komunitasnya bernama Diaz, memburu ular Viper tersebut, ternyata ular itu bukan hanya ditemukan di dekat pantai, tetapi juga di sekitar rumah warga dan jalan perkampungan.
--page
"Saat kami coba telusuri ternyata memang benar, malah terkadang ada di tengah jalan, di samping rumah bahkan di depan rumah ular itu muncul," ujarnya, Kamis, 11 November 2021.
Dia melanjutkan, ular itu bukan hanya didapati di Pantai Teluk Bogam. Berdasarkan informasi, ular tersebut juga banyak ditemukan di daerah pesisir Sabuai.
Mengingat bahwa kawasan pantai merupakan kawasan wisata, maka dikhawatirkan bila tidak dikurangi populasinya selain membahayakan masyarakat setempat juga membahayakan wisatawan.
"Rescue yang kami lakukan, hanya bertujuan mengurangi populasinya, dan tidak bermaksud membunuhnya, karena kalau tidak berbahaya bila sampai terinjak masyarakat atau wisatawan yang sedang berkemah," ucapnya.
Ia menyebutkan, saat rescue yang mereka lakukan pada malam hari, sebanyak 7 ekor ular Viper berhasil ditangkap, di sekitar permukiman warga.
Selanjutnya, komunitas akan membuat papan peringatan di lokasi tersebut, agar masyarakat dan wisatawan dapat berhati-hati karena ular tersebut sangat berbahaya.
"Ular tersebut maksimal panjangnya bisa satu meter, dan berbahaya karena racunnya tergolong tinggi, meskipun di bawah King Cobra kadar racunya," pungkasnya. (DANANG/B-7)









