PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan tilang elektronik atau e-tilang terutama di kota-kota besar dinilai sangat perlu ada sebagai solusi penertiban pelanggaran lalu lintas.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Kalteng, Alexius Esliter meminta kepada pihak terkait supaya segera memberlakukan e-tilang di Kalteng khususnya di Ibu Kota Provinsi Kalteng yakni Palangka Raya.

"Kita ketahui sistem e-tilang ini mengedepankan teknologi, jadi bisa juga untuk meminimalisir tindakan oknum yang kerap mengambil kesempatan ketika menilang pengendara," kata dia, Kamis, 11 November 2021.

Selain itu, lanjut dia, penerapan e-tilang juga akan berdampak pada penegasan sanksi administrasi yang lebih efektif dan tertib. Sebab, akan mencegah penyimpangan di apangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Mekanisme sanksi tilang ini sangat ketat. Denda yang dibayarkan langsung tercatat valid, sehingga catatan pembayaran langsung masuk ke kas negara. Jadi, tidak ada penyimpangan," ujarnya.

--page

Dia menambahkan, untuk saat ini, khususnya di Kota Palangka Raya sendiri di beberapa traffic light sudah terpasang CCTV namun masih belum difungsikan.

Dirinya mendorong agar peralatan yang sudah terpasang dapat difungsikan sesegera mungkin dan apabila di Kota Palangka Raya penerapannya tergolong berhasil, maka tidak menutup kemungkinan di kabupaten lainnya bisa juga diterapkan. (DONNY D/B-7)