BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewasa ini, tentu sudah tidak asing lagi mendengar kata pers atau jurnalis. Karena bagaimana pun, dalam sejarah negara Indonesia, jurnalis berperan penting dari masa pra kemerdekaan sampai setelah Indonesia merdeka.
Anggota DPR RI Mukhtarudin menyebutkan, pers sebagai sarana dan suatu alat pemersatu bangsa kala itu, memiliki peran penting juga dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
"Ada banyak sejarah yang wajib kita ketahui, salah satunya peran pers dalam peristiwa Sumpah Pemuda," kata Mukhtarudin saat dikonfirmasi via telepon, Kamis, 11 November 2021.
Sumpah Pemuda tidak pernah terlepas dari peran-peran pelajar di seluruh bagian Indonesia. Pada saat itu, diadakan penyelenggaraan kongres pemuda oleh organisasi-organisasi pelajar.
"Kongres pemuda digelar selama dua kali. Pertama pada tahun 1926 dan yang kedua pada tanggal 27 sampai 28 Oktober tahun 1928 di Jakarta," ungkapnya.
--page
Pers atau jurnalis ternyata melatarbelakangi terjadinya Sumpah Pemuda. Sejarah inilah yang harus ketahui bersama. Berkembangnya pers pada masa itu menggigihkan semangat juang nasionalisme masyarakat Indonesia kala itu.
Apalagi, lanjut Mukhtarudin, berkembangnya pers juga diikuti dengan majunya bangsa Indonesia agar lepas dari jeratan para penjajah. Bahkan, bahwa Presiden Indonesia pertama Ir Soekarno juga merupakan seorang jurnalis.
"Soekarno telah banyak menulis tulisan-tulisan yang kuat dan tajam dalam cerita sejarah," ungkapnya.
Dia melanjutkan, sejak zaman itu, pers dijadikan wadah atau tempat untuk masyarakat Indonesia melemparkan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam arti, pers merupakan alat penyambung lidah masyarakat Indonesia kepada mereka yang duduk di atas sebagai kaki tangan rakyat.
Kecaman demi kecaman untuk meruntuhkan kekejian yang dilakukan pemerintahan kolonial Belanda melalui tulisan-tulisan para jurnalis kala itu, banyak mendapat sorotan sampai ke dunia Internasional.
--page
"Media Sin Po merupakan media pertama yang memuat dan menerbitkan lagu Indonesia Raya pada edisi mingguannya, kalau tidak salah pada tanggal 10 November 1928," tutur Mukhtarudin.
Peran pers dalam masa pra kemerdekaan terlihat jelas sekali, bagaimana para jurnalis berusaha untuk menjadikan pers sebagai lidah dan jembatan bagi masyarakat Indonesia kala itu.
Lalu peristiwa tersebut diangkat oleh Pers Nasional. Pers dibuktikan sebagai alat pemersatu bangsa yang memiliki upaya untuk menggerakan bentuk solidaritas dan nasionalisme bangsa Indonesia kala itu.
"Ini sejarah bahwa peran pers sangat berperan penting. Setelah Kemerdekaan Indonesia, pers memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan produk-produk jurnalistiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," imbuh Mukhtarudin.
Hingga saat ini, pers masih terus berperan penting terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Sehingga, diharapkan pers dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
--page
"Jurnalis-jurnalis yang pada masa itu terus berjuang agar Indonesia merdeka bukan lagi hanya sekadar tulisan, namun mereka adalah pejuang-pejuang bangsa yang hingga kini masih terus eksis untuk membangun bangsa ini," pungkas Mukhtarudin. (DANANG/B-7)









