KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Kecamatan Kapuas Hilir melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Mambulau pada Kamis, 11 November 2021.

Kegiatan dihadiri Camat Kapuas Hilir Hj Mahrita, Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Trantib Kecamatan Kapuas Hilir, Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir.

Kemudian, lurah se- Kecamatan Kapuas Hilir, Ketua RT se- Kelurahan Mambulau, Anggota Koramil 1011-02 serta para tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Barimba.

Adapun rangkaian kegiatan yaitu razia masker, dan ajakan berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 sekaligus pelaksanaan vaksinasi oleh vaksinator dari UPT Puskesmas Barimba.

Camat Kapuas Hilir, Hj Mahrita, mengimbau kepada pedagang dan pembeli yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar segera mendaftarkan diri ke vaksinator dari UPT Puskesmas Barimba dan mengharapkan baik pedagang maupun pembeli agar melengkapi jati dirinya selain KTP juga Kartu Vaksinasi Covid-19.

--page

"Bagi seluruh pedagang dan pembeli yang belum di caksin dan ingin melaksanakan Vaksinasi Covid-19 baik Vaksin Dosis I maupun Vaksin Dosis II telah kami sediakan tempat pelaksanaan vaksin yang lokasinya berdekatan dengan lokasi pasar," katanya, seusai kegiatan.

Lebih lanjut, dia mengimbau warga walaupun telah divaksin mari tetap jaga prokes dan tetap menerapkan disiplin 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik, dan mengurangi mobilitas.

"Diharapkan dengan disiplin prokes bisa terus menekan dan mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)