SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi PDIP, DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing menyebutkan penyusunan APBD tahun 2022 harus sejalan dengan upaya pembangunan yang berkualitas dan mengutamakan program skala prioritas. 

Ditegaskannya, sudah seharusnya pembangunan itu mengacu pada visi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotim.

"Jangan sampai pembangunan itu melenceng dari visi misi daerah dan juga berasal dari aspirasi masyarakat," tegasnya, Kamis, 11 November 2021.

Struktur RAPBD 2022 meliputi pendapatan Rp1.472.671.934.600 terdiri dari pendapatan asli daerahRp247.214.693.000, pendapatan transfer Rp1.150.352.832.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600.

Alokasi belanja Rp1.472.671.934.600, surplus atau defisit anggaran nol persen, perkirakan penerimaan pembiayaan Rp14.015.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.014.000. 

--page

Perkiraan anggaran ini belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK. 

Hal ini sesuai amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2021 yang menjelaskan bahwa penganggaran dana perimbangan khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai peraturan presiden mengenai rincian APBN 2022 atau informasi resmi alokasi DAK dari Kementerian Keuangan.  

Jika nanti sudah diterbitkan terkait DAK, dana insentif daerah, dana alokasi umum atau DAU dan dana desa dari APBN maka informasi tersebut akan dijadikan pada rapat eksekutif dan legislatif sesuai jadwal ditentukan.(NACO/B-7)