KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Finalisasi rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten tahun anggaran 2022 telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu malam, 10 November 2021.

Hasil finalisasi juga telah disahkan dalam rapat paripurna ke 6 masa persidangan I tahun sidang 2021, dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Ardiansah mengatakan dari hasil rapat finalisasi rancangan KUA PPAS 2022 termasuk membahas penganggaran tenaga kontrak (tekon) dan Pilkades serentak.

Menurut politisi Partai Golkar ini pihaknya berupaya memperjuangkan tekon agar ke depan di tahun 2022 anggaran tetap dipertahankan, kemudian DPRD juga bersikap bahwa Pelaksanaan Pilkades Serentak tak ada lagi penundaan.

"Diperjuangkan. Juga terkait Pilkades serentak kita sudah mengeluarkan Perda tentang Pilkades dan rencana bulan Maret 2022," katanya, Kamis 11 November 2021.

--page

Sebelumnya menurut Ardiansah entah kenapa Dinas PMD sendiri yang tidak menganggaran untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak pada Maret 2022.

"Kami ngotot untuk itu, dan juga kesepakatan seluruh anggota DPRD bahwa tenaga kontrak keinginan kami bisa dipertahankan semua," ucapnya.

Ia juga menjelaskan pelaksanaan Pilkades Serentak telah dianggarkan, sehingga pelaksanaanya tidak akan ada penundaan lagi. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)