PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng melakukan penyuluhan hukum dan etika dalam bermedia sosial agar lebih bijak dalam pengelolaannya.

Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasasi langsung membuka kegiatan tersebut bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda, Kamis, 11 November 2021.

Wakapolda mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas. "Selain itu, juga untuk meningkatkan ilmu Kepolisian saat bertugas dilapangan kedepannya," katanya.

Kegiatan ini merupakan program kerja dari Divisi Hukum Polri yang bertujuan untuk menyosialisasikan tugas Polri yang tercantum dalam peraturan perundangan maupun peraturan Kepolisian.

Untuk itu Wakapolda menekankan kepada para personel agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Lakukan diskusi terhadap permasalahan pelaksanaan tugas dilapangan. 

--page

"Diskusikan semua permasalahan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan solusi yang baik," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)