PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan, kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah setempat berjalan  dengan normal dengan memberlakukan sistem Work From Office (WFO).

“Kegiatan ASN mengarah kepada WFO dengan memperhatikan kondisi masing masing organisasi perangkat daerah, karena mengingat juga target-target pekerjaan akhir tahun yang padat," katanya, Jumat 12 November 2021.

Soal penerapan protokol kesehatan pada kegiatan ASN, mengacu pada  Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021. Hal tersebut mengingat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah  saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2.

“Kita tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan pengaturan waktu kerja secara bergantian, dan pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain," bebernya.

Seperti diketahui, Kota Palangka Raya sejak tanggal 9 November ditetapkan untuk memberlakukan PPKM level 2 sampai 22 November.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58.

--page

Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah terbagi dalam tiga kelompok penerapan PPKM, ada yang level tiga dan dua hingga level satu. Daerah yang menerapkan PPKM level tiga adalah Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan.

Sedangkan untuk daerah yang menerapkan PPKM level dua adalah daerah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Timur, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Seruyan, Murung Raya, Barito Utara.

Kemudian daerah yang menerapkan PPKM Level satu hanya di Kabupaten Pulang Pisau. (HENDRI/B-5)