MURUNG RAYA –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Retribusi tambat kapal menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang memiliki nilai cukup tinggi sejak Peraturan Daerah atau Perda Nomor 2 Tahun 2019 ditetapkan.

Tahun ini, melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (LLASDP), Dinas Perhubungan Murung Raya (Mura) telah memberikan kontribusi PAD yang melebihi target.

Kepala Bidang LLASDP pada Dinas Perhubungan Mura, Gutuk Gunawan mengatakan, terget PAD retribusi tambat labuh yang telah ditentukan sebesar Rp 800.000.000 dan telah tercapai sepenuhnya.

"Bahkan, terhitung pada 31 Oktober 2021 kemarin, capaian target PAD retribusi tambat labuh kita berada pada angka Rp 1.499.369.000, secara presentase hampir 185 persen," ujar Gutuk Gunawan saat dikonfirmasi, Jumat, 12 November 2021.

Penambahan PAD pada sektor tambat labuh tahun 2021 ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah hingga pada 31 Desember 2021 mendatang.

--page

"Kemungkinan pencapaian PAD ini terus meningkat dan berpeluang akan menembus jumlah PAD retribusi tambat labuh sebesar Rp 1,9 milyar hingga pada akhir tahun 2021 nantinya," tukasnya lagi.

Pencapaian retribusi tambat labuh tersebut dijelaskan oleh Gutuk Gunawan tidak terlepas dengan adanya penambahan jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Kemudian, untuk faktor alam juga menjadi pengaruh yang cukup besar karena selama tahun 2021 ini berjalan tidak pernah mengalami kemarau pada daerah Murung Raya. (MAGANG2/B-7)