BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelompok Dapil I DPRD Kalteng melaksanakan reses di Kabupaten Katingan belum lama ini dan telah menerima berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Juru Bicara Kelompok Dapil I, Kuwu Senilawati mengungkapkan pada bidang pemerintahan dan keuangan masyarakat menginginkan adanya penyelesaian sengketa tanah transmigrasi yang sudah bersertifikat di Kelurahan Kasongan Baru.
"Kemudian ada juga aspirasi yang disampaikan oleh ketua BPD Telawang Rangkang meminta agar Perda Nomor 1 Tahun 2020 mengenai pengendalian kebakaran lahan disosialisasi di wilayah itu," ucap Kuwu, Jumat, 12 November 2021.
"Mereka juga meminta pengesahan peraturan gubernur tentang pengendalian kebakaran lahan tersebut agar dipercepat," tambahnya.
Kuwu menerangkan sosialisasi perda tersebut dan pengesahan peraturan gubernur perlu dilakukan berguna sebagai petunjuk bagi pemerintah desa dalam mengeimplementasikannya di lapangan serta menginformasikan kepada peladang tentang cara mengolah lahan pertaniaannya dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
--page
Apalagi saat ini peladang tengah menghadapi musim tanam, jadi mengenai peraturan itu mereka perlu mengetahuinya," ujarnya.
Selanjutnya di Desa Telangkah ketua BPD mengusulkan agar aparat penegak hukum secara intensif menangani masalah peredaran narkoba.
Pasalnya, sekarang ini banyak dari warga desa itu terutama kaum remaja yang menjadi korban lenyalahgunaan narkoba.
Lalu ada juga aspirasi yang disampaikan warga masyarakat Kelurahan Pendahara yang mengaharapkan larangan pemerintah untuk membakar lahan hendaknya dibarengi dengan solusi bagi masyarakat peladang, karena dengan cara membakar merupakan cara mudah dan murah untuk membuka lahan.
"Aspirasi ini hanya sebagian saja yang dapat kita sampaikan, selebihnya nanti akan kita bawa pada rapat selanjutnnya. Kami tentu berkomitmen terus melakukan kontrol terhadap jalannya pelayanan publik di provinsi ini, sehingga kedepan Kalteng bisa semakin maju," tutupnya. (DONNY D/B-6)









