BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sudah waktunya dapat gajian dari hasil plasma, namun tak kunjung dibagikan dan justru pergi tanpa kabar. Alhasil, seorang oknum Kepala Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilaporkan ke polisi.
Oknum Kades Sakabulin berinial EM diduga menggelapkan uang ratusan juta milik 500 peserta plasma sawit yang terdaftar di koperasi. Sudah hampir 3 bulan terkahir ini si kades tidak pernah turun ke kantor dan tidak diketahui keberadaannya.
"Seharusnya kami menerima hasil plasma, tapi ini sudah hampir 3 bulan oknum tersebut tidak ada di kantornya, sedangkan kami sangat menunggu hasil dari plasma itu untuk kebutuhan sehari - hari," ucap Sudarto, warga yang memiliki plasma, Jumat 12 November 2021.
Terpisah, Ketua Koperasi Mitra Bahaum, Masyakin membenarkan adanya unsur tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum Kades Sakabulin.
Peristiwa tersebut berawal pada saat gajian akan dibayarkan kepada 500 peserta plasma, kemudian ada warga yang mengadu ke Koperasi tentang hasil plasmanya belum dibayar oleh oknum Kades.
--page
Ternyata saat dilakukan diverifikasi jumlah kapling peserta plasma ada penggelembungan alias ada daftar fiktif.
"Untuk itu diimbau kepada warga lainnya yang merasa dirugikan oleh Kades Sakabulin agar segera melaporkan ke Polsek Kolam agar segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto membenarkan adanya laporan warga yang telah tertipu oleh oknum Kades. Hingga hari ini baru ada 2 laporan dari warga dan memang oknum kades saat ini belum diketahui keberadaanya dan statusnya juga bukan dalam pencarian.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga oknum Kades Sakabulin belum dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kita juga masih menunggu laporan dari warga lainnya yang merasa ditipu oleh oknum Kades Sakabulin," tuturnya. (DANANG/B-6)









